BATANG - Diangkatnya Sekretaris Desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menimbulkan gejolak tersendiri di tubuh Pemerintaha Desa. Hal itu terlihat dari adanya tuntutan para perangkat desa saat ini yang menuntut hak yang sama untuk diangkat sebagai seorang PNS. Bahkan untuk dapat menyampaikan tuntutannya tersebut mereka bergerombol datang ke Jakarta.
Namun menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih pada Sosialisasi Program Arsip Masuk Desa, di Pendopo Setda Batang Senin (16/3), adanya tuntutan PNS timbul akibat adanya kecemburuan kesejahteraan. "Padahal di beberapa daerah, tunjangan kepada PNS masih banyak yang belum jelas asalnya," katanya. Kondisi tersebut terkadang menyebabkan adanya anggaran yang terpaksa dipangkas untuk memenuhi tunjangan tersebut. Oleh karenanya Wagub meminta kepada siapapun agar dalam menuntut haknya, untuk selalu memperhatikan sebab-musababnya. "Meminta sesuatu itu ada ilmunya," tandas Rustriningsih.
Sementara itu, Wagub menilai kondisi penataan dan pengelolaan Pemerintahan Desa saat ini dinilai masih sangat memprihatinkan. Dimana masih banyak desa yang belum memperhatikan dan menjaga keberadaan 'harta kekayaan' Pemdes, terutama arsip-arsip yang ada. Masih banyak yang perlu dibenahi, termasuk di dalamnya adalah profil tentang desa.