Rabu, 18 Maret 2009

Pengangkatan Sekdes Jadi PNS, Picu Kecemburuan

Batang - Wakil Gubernur Jawa Tengah Dra Hj Rustriningsih, M.Si mengakui, pengangkatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdampak menimbulkan kecemburuan bagi perangkat desa lainnya. Untuk mewujudkan keinginannya, kini giliran perangkat desa berbondong-bondong datang ke Jakarta melakukan aksi unjuk rasa menuntut kesamaan hak dengan sekdes.

”Tuntutan para perangkat desa ini akhirnya berbuntut pula terhadap pemenuhan kesejahteraannya. Mereka, para perangkat desa itu minta ditambah penghasilannya serta kesejahteraannya. Sementara disisi lain, Pemerintah Daerah masih kesulitan memenuhi kesejahteraan para PNS yang sudah ada karena terbatasnya anggaran,” kata Wagub Jateng Rustriningsih saat membuka Sosialisasi Arsip Masuk Desa di pendopo Kabupaten Batang, Senin (16/3).

Dikatakan Wagub Rustriningsih, adanya tuntutan kesejahteraan yang datang dari PNS maupun perangkat desa, berakibat pada pemotongan anggaran lain yang sudah diploting di APBD harus dipangkas. ”Siapapun boleh-boleh saja menuntut hak kesejahteraan, tetapi harus dilihat dulu duduk persoalannya. Meminta sesuatu itu (kesejahteraan-Red) ada ilmunya,” ujar Rustriningsih setengah bergurau.

Memprihatinkan

Sementara itu berkaitan dengan pengelolaan arsip, Wagub Rustriningsih menilai kondisi penataan dan pengelolaan arsip di pemerintahan desa masih sangat memprihatinkan. ”Masih banyak desa yang belum memperhatikan dan menjaga arsip-arsip di desa, termasuk pula harta kekayaan desa. Saya menilai masih banyak yang perlu dibenahi di desa, termasuk profil tentang desa,” kata Rustriningsih.

Diungkapkan Rustriningsih, jika kita mendengar kata arsip yang terbayang di benak kita adalah sesuatu yang usang. Sesuatu yang dapat mengganggu pandangan sehingga harus segera disingkirkan. ”Padahal arsip sendiri merupakan hal yang sangat diperlukan dalam mencari keterangan," kata Rustriningsih.

Di bagian lain Rustriningsih mengungkapkan. program arsip masuk desa yang tengah digenjarkan pemprov Jateng, diharapkan akan mampu membenahi pengelolaan arsip yang masih carut marut. Dengan persiapan tata kelola kearsipan yang baik maka dapat menata kondisi Pemdes dengan baik pula. Kedepan desa akan dapat berkembang sebagai desa informasi. "Program arsip masuk desa diharapkan dapat menyamakan persepsi bahwa arsip adalah penting. Dan pada akhirnya dapat meningkatakan pelayanan kepada warga masyarakat desa,” kata Rustriningsih. (Inmas)